Tidak hanya menyampaikan edukasi tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Demak juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pelayanan pengaduan dan pelaporan masyarakat. Melalui layanan tersebut, mahasiswa dan masyarakat dapat menghubungi nomor 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat, apabila membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan suatu kejadian.
Pihak Rektorat dan civitas akademika Politeknik Negeri Jakarta PSDKU Demak, menyambut positif serta mengapresiasi kegiatan tersebut. Kehadiran personel Satlantas Polres Demak di lingkungan kampus, dinilai menjadi langkah positif dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.













