“Melalui edukasi secara langsung di lingkungan kampus, kami berharap mahasiswa tidak hanya tertib berlalu lintas karena adanya petugas di jalan, tetapi juga memiliki kesadaran dari diri sendiri tentang pentingnya keselamatan berkendara. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi contoh sekaligus pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Supriyanto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah materi terkait sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2026. Di antaranya, kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun pembonceng sepeda motor, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, mahasiswa juga diingatkan untuk tidak melebihi batas kecepatan, melawan arus, maupun mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. Petugas turut menekankan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan serta larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.













