JAKARTA || Bedanews.com – Menempuh perjalan darat selama delapan jam, rombongan PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak Jawa Tengah, mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, yang terletak di jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Dengan telah di tekennya Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak oleh Presiden Prabowo dan masih tingginya angka kriminal hingga korban pelecehan seksual, maupun cyber pornografi pada anak, menjadi alasan kuat PGSI untuk bertandang ke KPAI RI.
Kehadiran rombongan PGSI, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPAI RI, Dr. Jasra Putra, S.Fil,I, M.Pd dan Komisioner Bidang Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Drs. Kawiyan, MI.Kom dan sejumlah staf, diruang rapat Komisioner.