DEMAK || Bedanews.com – Dalam mendukung suksesnya Operasi Patuh Candi 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Demak melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota dengan tujuan untuk mendisiplinkan personel Polres Demak sebelum melakukan tugas di lapangan, Senin (14/7/2025).
Kepala Seksi Propam Polres Demak, AKP Santoso menjelaskan bahwa, Gaktibplin ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan personel Polri tidak melanggar aturan.
“Sebelum anggota bertugas melakukan penindakan terhadap pelanggar di masyarakat, kami memastikan tidak ada anggota yang melanggar aturan internal,” kata AKP Santoso.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan fisik kendaraan anggota.