• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dugaan Korupsi Penyediaan Barang/Jasa PT.ENM, Kejari Bandung Tetapkan RH Tersangka Baru

Dugaan Korupsi Penyediaan Barang/Jasa PT.ENM, Kejari Bandung Tetapkan RH Tersangka Baru

Boed by Boed
21 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Negeri Bandung kembali menetapkan tersangka tambahan dengan inisal RH, pada dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Barang/Jasa Antara PT. Energi Negeri Mandiri Dengan PT. Serba Dinamik Indonesia Tahun 2022 s/d 2023, Sebelumnya menetapkan tersangka dengan inisial BT, NW dan RAP pada Senin 21 Juli 2025.

Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka RH dimana pada tahun 2022 s/d 2024 dalam Penyediaan Barang/Jasa Antara PT. Energi Negeri Mandiri Dengan PT. Serba Dinamik Indonesia Tahun 2022 s/d 2023

Selaku Direktur PT. ENM Tahun 2022 s/d 2024 bersama-sama dengan tersangka BT dan RAP melaksanakan penandatanganan perjanjian subkontraktor tanggal 18 Juli 2022 dari pekerjaan utama anak perusahaan PT. Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik pekerjaan/kontrak utama, padahal pelaksanaannya dibuat tanggal mundur yaitu tanggal 27 Juli 2022 setelah tersangka RH dilantik menjadi Direktur Utama PT. ENM;

BeritaTerkait

Razia THM BNNP Jateng di Banyumas! Klub Malam Disisir, 5 Orang Positif Narkoba

21 Juli 2025
Dadi Rohanady: Pentingnya implementasi kebijakan kesehatan yang holistik, terintegrasi dan berkesinambungan

Dadi Rohanady: Pentingnya Implementasi Kebijakan Kesehatan yang Holistik, Terintegrasi dan Berkesinambungan

20 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Bangun Generasi Sehat, Dandim 0806/Trenggalek Resmikan Dapur Gizi Gratis untuk Anak Negeri

Next Post

Pastikan Beroperasi Sesuai Standar, Dandim 0716/Demak Cek Dapur MBG SPPG Demak

Related Posts

Hukum

Razia THM BNNP Jateng di Banyumas! Klub Malam Disisir, 5 Orang Positif Narkoba

21 Juli 2025
Dadi Rohanady: Pentingnya implementasi kebijakan kesehatan yang holistik, terintegrasi dan berkesinambungan
Edukasi

Dadi Rohanady: Pentingnya Implementasi Kebijakan Kesehatan yang Holistik, Terintegrasi dan Berkesinambungan

20 Juli 2025
Hukum

Demi Jaga Marwah DPR RI, MKD Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan Penggunaan TNKB Khusus ke Polrestabes Surabaya

19 Juli 2025
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, yang menyoroti dampak dari kondisi overload di TPA Sarimukti.
Edukasi

Sosialisasi Perda Dibutuhkan Masyarakat dan Pengingat bagi Pemerintah Untuk Lebih Optimal Menjalankan Program Kerjanya.

19 Juli 2025
Hukum

Ketum LBH Siliwangi Agus Teguh, SH Mediasi Terkait Waris Bersama Posbakum Desa Sirnagalih

19 Juli 2025
Headline

Kemenkum Banten Verifikasi Warga Negara Asing Calon WNI

17 Juli 2025
Next Post

Pastikan Beroperasi Sesuai Standar, Dandim 0716/Demak Cek Dapur MBG SPPG Demak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021