PURWAKARTA, BEDAnews – Penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, masih klarifikasi oleh Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. Hal itu menurut Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain diarea kerjanya, Selasa (2/8/2023).
Kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap total 34 orang saksi.
“Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 17 orang saksi dari mulai Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa Kasi Tapem Kecamatan Bojong dan pemilik toko bangunan. Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 17 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 34 orang,” Ungkap Edwar