Saksi tambahan tersebut, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan.
“Pada minggu kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap 17 saksi tambahan. Agendanya klarifikasi keterangan, kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut,” ungkap Kapolres.
Setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup, pihaknya akan berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
“Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 34 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” tegas Edwar.**













