Terdakwa dijerat dengan pasal Pasal 2 Ayat (1) yo Pasol 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Republik indonesia Nomor 20 Tahun 2001 teniang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP SUBSIDAIR Pasal 3jo Pasal! 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199? tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tah un 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.