Garut, BEDAnews
Dua anggota genk motor Brigez berinisial Rz (25) warga Kampung Saluyu Riung Bandung dan Gg (19) warga Rancasari, Bandung, ditangkap tim Resmob Polres Garut di obyek wisata Cipanas, Garut, Selasa (14/5/2013), saat menjual motor hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi menyatakan pelaku merupakan residivis pencurian motor dan mereka biasa beraksi di Bandung. Saat menunggu pembeli di kawasan wisata Cipanas, keduanya dibekuk tanpa perlawanan. Satu sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. “Keduanya anggota geng motor Brigez yang biasa mencuri motor," jelas Dadang di Mapolres Garut, Selasa (14/5/2013).
Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka diserahkan ke Polrestabes Bandung karena lokasi pencurian berada di wilayah Bandung. “Kami hanya melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari Polrestabes Bandung," jelasnya.
Saat diperiksa, Rz mengaku dirinya ikut bergabung dengan geng motor Brigez sejak tahun 2004 lalu. Selama menjadi anggota geng motor tersebut, diakuinya tidak pernah mendapat pelajaran mencuri kendaraan. Pencurian dilakukan karena himpitan ekonomi. "Saya butuh uang. Saya baru cerai dengan istri," ucapnya pendek. (Sighar)











