• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Mei 17, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Draf Rancangan Peraturan Tentang Kode Etik Segera Difasilitasi Gubernur

Draf Rancangan Peraturan Tentang Kode Etik Segera Difasilitasi Gubernur

alief firdaus by alief firdaus
19 April 2022
in Politik
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG || – Pansus 12 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang perubahan peraturan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (19/4/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., diikuti oleh Wakil Ketua Pansus, H. Andri Rusmana, S.Pd.I, serta para anggota Pansus, meliputi, Ir. H. Agus Gunawan; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.KP; drg. Maya Himawati, S.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos; H. Wawan Mohamad Usman, S.P; dan H. R. Iwan Darmawan.

Dudy Himawan mengatakan, bahwa rapat pembahasan perubahan peraturan tentang Kode Etik ini menjadi agenda rapat kerja terakhir, sebelum dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat.

“Setelah pembahasan ini, selanjutnya draft ini akan difasilitasi oleh gubernur. Kita akan menunggu apakah ada perubahan atau tidak. Kalau tidak ada, dan diterima oleh gubernur, berarti tidak akan ada rapat pembahasan lanjutan untuk merevisi atau merubah apa yang harus dierbaiki,” ujarnya.

BeritaTerkait

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022

Dudy menambahkan, masa tunggu jawaban fasilitasi tersebut adalah 15 hari, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Jadi ada batas waktu 15 hari, sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dudy berharap, karena kode etik memiliki peran penting dalam memandu kinerja dari anggota DPRD Kota Bandung dalam melaksanakan tupoksi dan tugasnya, maka hadirnya rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik ini dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Kota Bandung ke depannya. ***

Previous Post

Tokoh PKB Jatim, Dukung Ketua DPD RI Benahi Kerusakan Negara

Next Post

Dewan Soroti Masalah Pemeliharaan Fasilitas Olahraga Kota Bandung

Related Posts

Headline

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati
Headline

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022
Dewan Jabar  Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar
Headline

Dewan Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar

16 Mei 2022
Hj. Yuningsih
Headline

Dewan Jabar Pantau Seberapa Maksimal Penggunaan Alun-Alun Bagi Masyarakat

16 Mei 2022
Rombongan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  meninjau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) serta menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Kerandon Kabupaten Cirebon.
Headline

Desa Kerandon Kab.Cirebon Lokasi Pembangunan Rutilahu Terbanyak di Jabar

16 Mei 2022
Politik

Ridwan Kamil Temui Airlangga, Tegaskan Bakal Balas Budi Terhadap Golkar

16 Mei 2022
Next Post
KET. FOTO: Pansus 1 melaksanakan rapat kerja dalam pembahasan Realisasi Kinerja Kegiatan TA. 2021 bersama DP3A, DPP&KB, Dispora, dan BPKSDM di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa (19/4/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung

Dewan Soroti Masalah Pemeliharaan Fasilitas Olahraga Kota Bandung

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Ucapan Hari Raya Walikota Cimahi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In