• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dr. Hj. Irma : Bagian Umum Set DPRD Jabar Fasilitasi Anggota Dewan dari A sampai Z.

Dr. Hj. Irma : Bagian Umum Set DPRD Jabar Fasilitasi Anggota Dewan dari A sampai Z.

herz by herz
3 November 2025
in Headline, News, Profil
0
Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat

Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Tugas pokok dan fungsi 120 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan tiga fungsinya legislasi, budgetting dan controlling tidak akan dapat berjalan dan terlaksana  tanpa peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD, salah satu organisasi perangkat daerah (opd) dari Pemda Provinsi Jabar yang memiliki tugas dan peran yang berbeda dari sekedar Dinas.

Kenapa berbeda dengan OPD biasa karena Sekretariat DPRD memiliki 2 pimpinan yakni 120 Anggota DPRD dan Gubernur sekaligus.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004, UU 27 Tahun 2009, PP No. 41 Tahun 2007 dan Perda No. 20 Tahun 2008, Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan mendukung tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretariat DPRD Jabar didukung oleh empat bagian yang menjadi fasilitator anggota DPRD Jabar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra kepala daerah.

BeritaTerkait

Menjaga Paru-Paru Kota, Acara Susur Alam di Situ Cibeureum Jadi Momentum Selamatkan Alam Tamansari

1 Februari 2026

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026

Salah satu dari empat bagian di DPRD Jabar yang memfasilitasi kinerja anggota DPRD Jabar adalah Bagian Umum.

Bagian yang bisa dikatakan memfasilitasi para politisi bekerja sebagai legislator dari A sampai Z. Sebagaimana disampaikan  Plt. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Irma Rahmawati, S.Sos., MM kepada BEDAnews.com di ruang kerjanya. Di Jl. Diponegoro 27 Bandung. Jumat (31/10).

Irma yang mendapat SK sebagai PLt Kabagum Set DPRD dari Sekda Jabar pada 1 September 2025 ini, menjelaskan.

“Bagian umum tidak memfasilitasi anggota Dewan  fasilitasi secara teknis. Karena di kita kan (Set DPRD Jabar)  terbagi dalam empat bagian dari segi tupoksi.” Ujarnya.

Tugas Bagian Umum terhadap pelaksanaan  keorganisasian di  sekretariat DPRD. Adalah  melaksanakan tugas secara administratif,  terutama administrasi kepegawaian, fasilitasi terhadap kegiatan-kegiatan dewan terutama dari segi sarana dan prasarana.

Bagian keuangan fasilitasinya dari segi keuangan dewan, seperti Gaji, tunjangan , BPJS kesehatan, itu merupakan tugas dari Bagian Keuangan secara administrasi.

Bagian Perundang-undangan (PUU) urusannya Perundang-undangan, Legislasi dan  Humas itu adanya di Perundang undangan.

Kemudian bagian Fasgarwas (Fasiltiasi Penganggaran dan Pengawasan ) dalam hal ini kegiatan fasilitasi untuk penganggaran dan  pengawasan itu ada di  bagian Fasgarwas.

Jadi secara teknis kegiatan  anggota dewan secara fasilitasinya itu ada di 2 bagian itu. PUU dan Fasgarwas.

Plt Kabag Umum yang telah malang melintang di bagian umum selama kurang lebih 14 tahunan ini. Lebih jauh menuturkan.

“Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar memfasilitasi anggota DPRD dalam hal sarana dan prasarana aktivitas kedewanan,  untuk dapat meningkatkan kinerja dewan lebih baik.” Sebut Irma

Kalau misalnya di ruangan Dewan AC-nya bermasalah  berarti itu bidangnya bagian umum, di ruang dewan listriknya mati itu bagiannya umum. Sampai kegiatan dewan keluar atau kunjungan kerja, fasilitasi kendaraannya itu juga tugas bagian umum.

Bagian umum memfasilitasi dewan dari segi sarana prasarana, secara kepegawaian, termasuk orientasi dewan, Diklat Dewan itu ada di Bagian umum.

“Jadi boleh dibilang bagian umum itu fasilitasi dewan dari A sampai Z.” Pungkas Dr. HJ. Irma Rahmawati, S.Sos., MM@hermanto

Tags: Dr. Hj. Irma : Bagian Umum Set DPRD Jabar Fasilitasi Anggota Dewan dari A sampai Z.
Previous Post

Program Makan Bergizi Gratis Membawa Dampak Baik bagi Kebermanfaatan Masyarakat 

Next Post

Satgas TMMD 126 Kodim Tambrauw Lakukan Tahap Finishing Pengecatan Gereja Advent di Kampung Babak

Related Posts

Headline

Menjaga Paru-Paru Kota, Acara Susur Alam di Situ Cibeureum Jadi Momentum Selamatkan Alam Tamansari

1 Februari 2026
Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Edukasi

Ini Kata Ketua DPRD Hj. Renie: Olahraga Bisa Meningkatkan Kinerja Fisik dan Kognitlf

31 Januari 2026
News

BKN Arahkan Inovasi Kandidat KPLB, Harus Berdampak Konkret Pada Pelayanan Publik

31 Januari 2026
News

Swasebada Pangan Pilar Ketahanan Pangan Nasional dan Stabilitas Sosial, Pemkab Klaten Perkuat Pertanian untuk Ketahanan Pangan Daerah

31 Januari 2026
News

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Next Post

Satgas TMMD 126 Kodim Tambrauw Lakukan Tahap Finishing Pengecatan Gereja Advent di Kampung Babak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021