“Pada dasarnya kaum penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama dengan kita. Maka dengan kita mengenal bahasa isyarat selain memudahkan untuk bisa berkomunikasi dengan mereka, namun juga meningkatkan kemampuan otak kita untuk menyimpan memori berpikir lebih baik,” tuturnya.
Oleh karena itu, dr. Agung berharap, pendidikan bahasa isyarat dapat diperkenalkan sejak dini, bahkan masuk dalam kurikulum pendidikan anak di sekolah seperti halnya pendidikan bahasa asing yang sudah menjadi program pendidikan nasional.
“Saya pikir, bahasa isyarat ini harus masuk dalam program pendidikan di sekolah-sekolah di Kota Bandung. Sehingga tidak ada diskriminasi atau pembatasan bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan hak pendidikan sebagai anak bangsa, karena semua sekolah itu inklusif,” ucapnya.













