Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar Pj Gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.
“Untuk itu pada rapat paripurna hari ini, Pj Gubernur menyampaikan nota pengantar 3 Ranperda sekaligus,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).
Buky Wibawa menyampaikan terkait jadwal untuk kegiatan pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 akan diawali melalui rapat komisi, rapat fraksi dan akan dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025.
Kemudian, untuk kegiatan pembahasan usulan 2 Ranperda yakni, tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.













