Cimahi, BEDAnews
DPRD Kota Cimahi telah menyatakan persetujuannya terhadap usulan Pemerintah Kota Cimahi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013. Persetujuan tersebut dilakukan setelah DPRD setempat menggelar rapat paripurna.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi Drs. H. Ade Irawan, M.Si., mengatakan, dalam melakukan penyusunan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2013,, dilandasi oleh penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS), yang sebelumnya dilakukan nota kesepahaman antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Menurut Ade, pada tahun 2013, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Cimahi menetapkan tema pembangunan Kota Cimahi Pemantapan Sumber Daya Pendukung Kemajuan Pembangunan Kota yang berkeadilan, unggul dan kreatif.
“Dengan tema pembangunan kota Cimahi tersebut, terdapat empat penekanan utama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Cimahi yaitu pemantapan sumber daya, berkeadilan, unggul dan kreatif,” ujar H. Ade Irawan, Sabtu (28/7) di Cimahi.
Selanjutnya kata Ade, selain melakukan pembahasan PPAS APBD Tahun 2013, dilakukan pula pembahasan raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011. Setelah dilakukan pembahasan dengan TAPD, akhirnya dewan melalui Badan Musyawarah telah merekomendasikan kepada lembaga DPRD melalui rapat paripurna menyetujui penetapan nota kesepahaman bersama antara pimpinan DPRD dan walikota Cimahi.
Ade mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, realisasi anggaran Tahun anggaran 2011, jumlah pendapatan mencapai Rp. 721,7 Miliar, sedangkan belanja mencapai Rp. 738,303 Miliiar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 16,5 Milliar.












