Anggota Pansus, Iqbal Mohamad Usman menjelaskan, kondisi Indonesia saat ini seolah sudah tidak sesuai lagi dengan nilai Pancasila. Terjadi asinkronisme karena banyak budaya asing yang masuk dan memengaruhi rakyat Indonesia.
“Lulusan pendidikan warga rata-rata hingga SMP. Ditambah budaya literasi kurang.
Dengan media sejarah penerapan Pancasila seharusnya tersampaikan dengan baik. Jangan terlalu kaku, harus bisa aplikatif supaya bisa dengan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk menyesuaikan dengan pola-pola komunikasi generasi sekarang dan masa mendatang,” kata Iqbal.
Ketua Pansus 2, AA Abdul Rozak menambahkan, harapan dari lahirnya Perda ini supaya pemerintah memiliki payung hukum untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Ia pun meminta dalam proses penerapannya nanti sepatutnya mengikuti konsep yang seiring zaman. Apalagi jika penerapannya di Kota Bandung yang dihuni ragam latar belakang warganya.













