Anggota Pansus, Agus Hermawan menegaskan bahwa Raperda ini wajib dimiliki Kota Bandung untuk menguatkan identitas warga sebagai bangsa Indonesia.
“Kalau berbicara ideologi, ini harga mati. Ini karakter yang dibutuhkan bangsa Indonesia. Tentang ideologi ini sebenarnya sudah ada di UUD 45, tetapi bagaimana mengimplementasikan di bawahnya sehingga mampu membentuk moral generasi bangsa Indonesia ke depan,” ujar Agus Hermawan.
Oleh karena itu, ia berharap penerapan Raperda ini nantinya bisa dengan mudah diterima masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.
“Cari formulasi implementasinya. Sekarang budaya implementasi, bagaimana anak kecil bisa senang, ada video, perlombaan, sehingga menjiwai rasa nasionalis kebangsaan ini. Nanti kita cari studi banding kepada para pakar,” tuturnya.













