BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan.
Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya, kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.
Berdasarkan data Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan, yakni Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang yang memerlukan penataan dan pembinaan.
Maka penataan kawasan PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.













