Di daerah Gedebage, penurunan tanah berkisar 8-10 sentimeter per tahun. Kondisi ini diperburuk dengan wilayah tangkapan air di Bandung utara yang beralih fungsi. Padahal, diperlukan setidaknya lima ribu hektare ruang terbuka hijau (RTH) untuk menjadi resapan air di Kota Bandung.
“Land subsidence jadi indikator kerusakan air tanah yang berujung krisis air di Bandung. Pada 2050, air tanahnya akan habis dan terjadi subsidence. Hal kecil bisa dilakukan semisal dinas wajib pakai air daur ulang. Filterisasi air itu penting. Setiap kantor perlu ada untuk mengurangi pemakaian air berlebih,” ujar Herlina, yang juga dosen program studi Jurnalistik Universitas Padjadjaran itu.
Anggota Komisi C, Andri Rusmana mengatakan, Kota Bandung tidak memiliki rencana induk sistem drainase. Dalam sisi kelembagaan di pemerintahan, komunikasi antardaerah juga lemah.













