“Urusan lingkungan, banjir, sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas atau kota atau kabupaten. Ini harus kerja bersama. Jadi tidak boleh ada ego sektoral. Di kawasan utara sudah gundul parah. RTH kita sangat terbatas. Idealnya untuk Bandung perlu dipikikan edukasinya,” kata Andri.
Anggota Komisi C, Nunung Nurasiah menambahkan, pertemuan ini untuk menelusuri permasalahan lingkungan dan mencari pola ideal dalam penanganan polemic seperti sampah, di Kota Bandung.
“Walaupun di Kota Bandung ada Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah tetapi kita masih dalam kondisi darurat sampah. Kita inginnya zero waste. Kalaupun sekarang ada progress pembangunan TPST di beberapa titik, ditambah lagi komunitas-komunitas penggerak, tetapi belum signifikan,” ucapnya.













