Achmad Ru’yat menilai, pengembangan wilayah yang dulu memang diputuskan dalam pemekaran wilayah tersebut dapat mendekatkan terhadap pelayanan kepada masyarakat agar terjadi akselerasi pembangunan dan juga kenyamanan warga dapat terwujud.
“Kami Banggar sedang membahas RKUA PPAS APBD murni Tahun 2022, bahwa kami membahas istilahnya tidak hanya diatas kertas melainkan berdasarkan data yang dihasilkan dari kunjungan lapangan, baik sektor pendapatan dan sektor yang lainnya,” ungkapnya.
Achmad Ru’yat berharap, kedepan Pemprov Jabar bisa lebih berhati-hati dalam menentukan proyeksi target pendapatan serta belanja yang dilaksanakan harus tepat sasaran.@herz.ad













