BandungBEDAnews.com
Anggota DPRD jabar periode 2014-2019 tidak dapat mengkritisi jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD jabar terhadap RAPBD 2015.hal ini terjadi karena RAPBD 2015 merupakan produk kesepahaman DPRD periode sebelumnya.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin,usai rapat paripurna Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD jabar terhadap RAPBD 2015 di DPRD jabar. Kamis (27/11)
Ketua DPD Partai Golkar jawa Barat ini menilai. RAPBD 2015 merupakan hasil kesepahaman DPRD Jabar periode sebelumnya, sehingga DPRD periode 2014-2019 hanya melanjutkan keputusan DPRD lama.
Karena itu DPRD tidak bisa mengkritisi jawaban Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait pandangan umum setiap fraksi terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2015.
“Kalau mengkritisi berarti berubah lagi aturannya, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)nya harus dibongkar, jadi terhambat,” kata Yance
Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2015 sudah disahkan KUAPPAS nya. Dengan begitu DPRD tidak bisa menyoroti setiap pandangan yang disampaikan Gubernur terkait RAPBD tersebut. Berbeda jika nanti APBD perubahan. Karena ini (RAPBD 2015) produk dewan yang lama,” ucapnya.
Namun Yance berharap penggunaan anggaran dalam setiap program bisa tepat sasaran atau untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, pihaknya berharap apa yang disampaikan Gubernur benar-benar jelas dirasakan masyarakat.@her













