Tasikmalaya BEDAnews.com
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen memiliki peran yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa konsumen, diluar pengadilan serta melakukan pengawasan terhadap pencantuman Klausula Baku. Tetapi problemnya belum seluruh konsumen di Jawa Barat yang jumlahnya jutaan orang mengetahui keberadaan lembaga ini sehingga tidak melakukan pengaduan ketika mereka dirugikan.
Hal ini terkendala anggaran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kurang dikenal keberadaannya, akibatnya masyarakat tidak melakukan pengaduan ketika mereka dirugikan.
Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Prov. Jabar yang membidangi masalah Ekonomi Didi Sukardi, SE. Saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya, Kamis (14/3/2019).
Terkait hal itulah DPRD Jawa Barat akan mendukung badan ini untuk terus memberikan perlindungan konsumen diseluruh wilayah Jawa Barat. “Kendala BPSK saat ini adalah keterbatasan anggaran sehingga tidak ada anggaran untuk sosialisasi, oleh karena itu kita akan mendorong agar BPSK semakin dekat dan dikenal oleh konsumen.” Ujarnya.
Politisi PKS jabar ini berharap, berharap kedepan BPSK bisa berperan optimal dalam memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sehingga menjadikan konsumen Jawa Barat yang cerdas dan mandiri.
Sementara Ketua BPSK Kota Tasikmalaya Tessy Ekawati mengatakan pengaduan sengketa konsumen setiap tahun terus bertambah akibat dari meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak konsumen.@hermantz/hms