• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Jabar Sesalkan Pembangunan Sor Arcamanik Belum Terealisasi

DPRD Jabar Sesalkan Pembangunan Sor Arcamanik Belum Terealisasi

Asep Budi by Asep Budi
31 Mei 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

DPRD Jawa Barat menyayangkan pembangunan SOR Arcamanik yang selalu tertunda pembangunannya. Hal itu terungkap saat kunjungan DPRD Jawa Barat ke lokasi untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan SOR Arcamanik, Kamis (31/5) yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Barat,  Irfan Suryanegara.

Hingga kunjungan seluruh pimpinan dan anggota komisi D DPRD Jawa Barat, ke lokasi pelaksanaan pembangunan di lapangan Golf Arcamanik Bandung tersebut, realisasi pelaksanaan kegiatan masih belum terlihat.

“Ini kunjungan kita ke dua kali karena kita concern betul, kegiatan ini masuk kedalam perda multiyears, satu dari delapan kegiatan yang kita jahit secara tahun jamak dengan pagu Rp. 175 milyar untuk dua kegiatan. Kita bahas di perda multiyears pada perda 14 tahun 2010, kita mulai anggarkan tahun 2011dan sekarang sudah Mei 2012 belum apa-apa, ini  kita sangat sayangkan,“ ungkap Ketua Komisi D DPRD Jabr, Ir. MQ Iswara kepada bedanews.com.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

Pihaknya berharap, agar segera dilakukan pekerjaannya karena ini batasi waktu. Ini kegiatan multiyears yang harus sudah selesai, sebelum masa jabatan Gubernur berakhir. “Artinya limitasi waktunya kalau kita ketok Desember, mereka hanya punya waktu tujuh bulan, kalau sampai masa akhir jabatan gubernur hanya 9 bulan,” tutur Sekretaris DPD Golkar Jabar ini menegaskan.

“Sekali lagi ini satu dari delapan kegiatan yang masuk perda multi years yang harus selesai sebelum masa jabatan gubernur berakhir,” tegas Iswara seraya menambahkan bahwa dari sisi pemerintahan provinsi, secara legal aspect ini sudah tidak ada masalah dan sudah clear. (hermanto)

Previous Post

KY Tandatangani MoU dengan UIN Bandung

Next Post

Dispora Jawa Barat Akan Konsisten

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

Dispora Jawa Barat Akan Konsisten

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021