Bandung, BEDAnews
Komisi A DPRD Jawa Barat, akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, terkait dengan rencana penyaluran bantuan Rp. 100 juta perdesa dari pemprov Jabar yang akan didistribusikan pada 2013 ini.
Hal ini dikemukakan Ketua komisi A DPRD Jawa Barat, Yusup Fuadz melalui telepon Kepada anggota DPRD Jawa Barat, M Roby Suganda dan Irwan Kusandiantoro saat menerima aspirasi dari sejumlah Kepala Desa dari Kabupaten Kuningan di Gedung DPRD Jawa Barat, jalan Diponegoro Bandung, Kamis (3/1/2013).
Rencana pencairan dana bantuan untuk Desa dengan nilai sebesar Rp. 100 juta perdesa tersebut, diberikan tidak serentak untuk 5.613 Desa di Jabar, tetapi dilakukan dalam dua tahap, 3.809 desa mendapat bantuan pada APBD Murni 2013 sisanya pada APBD Perubahan. Rencana ini mendapat tanggapan keberatan dari para Kades di kabupaten Kuningan dan menyampaikan aspirasi keberatannya kepada DPRD Jawa Barat.
Dikatakannya, bila tidak didistribusikan secara serentak, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak. Sebagaimana dikatakan Dudung Nurfallah, Kades Simpang Jaya Kuningan yang mewakili kades se-Kabupaten Kuningan Kepada anggota DPRD Jabar yang mengetahui rencana ini pada saat Bintek pada tanggal 22 Desember di Kuningan.
Menanggapi aspirasi tersebut, M Robby Suganda yang berasal dari Daerah pemilihan Kabupaten Kuningan ini menyatakan, “sebagai anggota Dewan, secara moral harus mengakomodir aspirasi dari para Kepala Desa ini, dan menilai perlunya dilakukan secara serentak untuk tidak menimbulkan kecemburuan”. (Hermanto)











