“Maka hasil dari sosialisasi ini kedepan nya semua akan menjadi tertib dan teratur, tidak akan menemui kendala dan tidak masuk pendataan karena semuanya sudah jelas ada di sistem,”. katanya dalam acara Sosialisasi Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama Jawa Barat di Ruang Seminar Ibnu Rusyid Masjid Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung. Jumat, (7/5/21).
Bobi menjelaskan, Komisi V DPRD Jabar akan selalu mengawal dan menjadi katalisator pada sistem penginputan permohonan hibah organisasi lintas agama tersebut, karena menurutnya ini merupakan pola hubungan baru yang diwujudkan dalam cara baru, dalam mengisi anggaran DPRD dan Pemerintahan Daerah.
“Kami dari komisi V akan selalu mengawal dan menjadi katalisator dari ormas keagamaan ini, kalo misalkan memang ada masalah akan kami telusuri dan berikan pengawalan-pengawalan agar supaya program-program yang mereka ajukan dapan terlaksana dengan baik,”. tutupnya.












