• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur, Fraksi atas Ranperda hingga Penutupan Masa Sidang

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur, Fraksi atas Ranperda hingga Penutupan Masa Sidang

herz by herz
1 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brogjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna. Kota Bandung. Selasa, (30/4/24).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brogjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna. Kota Bandung. Selasa, (30/4/24).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandung. BEDAnews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda sekaligus. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.

Tiga agenda yang dibahas diantaranya; agenda pertama jawaban gubernur terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Agenda kedua, jawaban frakasi atas pendapat gubernur terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus).

Sementara agenda ketiga, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023/2024.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026

Taufik Hidayat mengatakan, penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda yang dilaksanakan hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat sebelumnya.

“Selanjutnya (Ranperda) tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Kemudian agenda kedua yaitu, jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Pj Gubernur atas 3 Ranperda Prakarsa yang sebelumnya telah disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin pada 23 April 2024 lalu. Jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap 3 Ranperda tersebut salah satunya disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Persatuan, Gina Fadila Swara, dan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan.

Pansus Dibentuk Bahas 5 Ranperda

Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat pada 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan 5 Ranperda dilakukan oleh 4 Pansus diantaranya;

Pansus II
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus III
1. Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat

Pansus IV
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045

Pansus V
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

“Kepada Pansus II, III, IV dan V selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30 April sampai dengan 24 Juni 2024,” jelas Taufik Hidayat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menambahkan, setelah pembentukan Pansus II, III, IV dan V. Selanjutnya rapat paripurna agenda ketiga yaitu, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024. Penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 ini sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2023/2024.

“Kita telah memasuki akhir April 2024, kaitan dengan hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Pasal 86. Pada rapat paripurna hari ini DPRD Jawa Barat menutup masa persidangan II tahun sidang 2023/2024,” tambah Oleh Soleh@herz

Previous Post

KN Kuda Laut-403 Berhasil Selamatkan Nelayan Korban Luka Bakar

Next Post

Cetak Akuntan Berkualitas, Prodi Akuntansi Syariah Gelar Praktikum Perpajakan

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Cetak Akuntan Berkualitas, Prodi Akuntansi Syariah Gelar Praktikum Perpajakan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021