Bandung, BEDAnews
Menjelang akhir jabatan gubernur Jawa Barat pada 13 Juni 2013 mendatang dan telah berakhirnya tahun anggaran 2012, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2012 dan Akhir Masa Jabatan Periode 2008-2013 yang disampaikan dihadapan rapat sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro Bandung, Jum’at (22/3).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rudy Harsatanaya dan Nur Supriyanto sedangkan Ketua DPRD dikabarkan tengah sakit. dihadiri anggota DPRD, PLT Sekda Fery Suparman dan para Kepala Dinas di Lingkungan Setda Jabar.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk membahas LKPJ ini DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus), yang beranggotakan 32 anggota, dipimpin oleh Awing Asmawi dari Fraksi Demokrat, Wakil Ketua Memo Hermawan (F.PDIP) serta H. Ali Hasan (F.P.Golkar) dan akan memulai masa kerjanya terhitung sejak tanggal 25 Maret sampai dengan 24 April 2013.
Dalam pengantar sidangnya, Wakil Ketua DPRD mengemukakan penyampaian LKPJ pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena memiliki nilai strategis yang lebih tinggi terutama dilihat dari alur manajemen pemerintahan, hal ini karena DPRD berkewajiban untuk membahas 2 (dua) dokumen pertanggungjawaban yaitu LKPJ tahunan serta LKPJ 5 Tahunan atau akhir masa jabatan yang tentunya measing-masing dokumen memiliki bobot yang berbeda, antara lain berkaitan dengan parameter yang digunakan dalam melakukan penilaian keberhasilan.
Sementara dokumen yang akan jadi parameter acuan pertama DPRD akan memilih RKPD atau dokumen Perencanaan Tahunan untuk menilai LKPJ Akhir Tahun 2012. Sedangkan untuk LKPJ Akhir Masa Jabatan 2008-2013 parameternya adalah dokumen perencanaan lima tahunan yaitu RPJMD Tahun 2008-2013.
"Tentunya rekomendasi yang nanti akan disampaikan tidak hanya untuk perbaikan kinerja tahunan, akan tetapi juga berupa masukan bagi penyusunan RPJMD Tahun 2012-2018 yang nanti akan disusun," demikian disampaikan Rudy.
Seusai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ, rapat dilanjutkan Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Jawa Barat. (hermanto)











