Ia menjelaskan, DPRD Kota Bandung mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam memperkuat program pemberdayaan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Sinkronisasi program ini sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. DPRD siap mengawal dari sisi regulasi dan penganggaran agar program pemberdayaan sosial berjalan optimal,” ujar Toni.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati mengatakan bahwa peran kelembagaan DPRD tidak hanya dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun komunikasi yang solid antarinstansi sehingga perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemberdayaan sosial dapat berjalan selaras dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.













