PURWAKARTA, BEDAnews – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna dengan Bupati Purwakarta dalam rangka pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk mendapat kesepakatan dan pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta atas dua Raperda menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Kesepakatan dua Raperda yang disetujui DPRD dan Pemkab Purwakarta untuk menjadi Perda setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD Purwakarta yang mengikuti rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (25 Mei 2023) lalu sekitar pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.
Pimpinan DPRD yang menandatangani kesepakatan pengesahan Raperda menjadi Perda itu adalah; Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM Fraksi Golkar), Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra), Hj, Neng SUpartini, S.Ag (Fraksi PKB) dan WAkil Ketua DPRD Warseno, SE (Fraksi PDIP).













