• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Cimahi Kaji Ulang Perda Tahun 2012

DPRD Cimahi Kaji Ulang Perda Tahun 2012

Asep Budi by Asep Budi
17 September 2012
in Tak Berkategori
4
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Sejumlah Peraturan daerah (Perda) yang disahkan pada 2012, akan dilakukan pengkajian ulang. Pasalnya setelah dilakukan kajian oleh Tim dari Pemerintah Provinsi dan Kementarian Dalam Negeri, Perda yang dihasilkan harus disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi menyebutkan, sedikitnya ada 22 Perda yang harus dilakukan pengkaijain ulang. Dari jumlah tersebut, 6 perda merupakan hasil insiatif DPRD, sdeangkan sisaanya merupakan inisiatif eksekutif. “Dari enam Perda inisiatif DPRD, empat Perda sudah dilakukan pengkajian oleh DPRD,” sebutnya Senin (17/9) di Cimahi.

Pengkajian ulang sejumlah perda itu menjadi agenda  di Badan legislasi yang selanjutnya diteruskan pembahasannya melalui Panitia Khusus (Pansus). Diantara Perda yang akan dilakukan pengkajian adalah soal  Perda Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda), karena pelaksanaannya harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Cimahi.

BeritaTerkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026

Pembahasan Perda Jamkesda ini akan dilakukan DPRD bersama tim dari asuransi untuk selanjutnya dikaji kembali oleh tim Pemprov Jabar. Perda Jamkesda merupakan acuan bagi pemerintah Kota Cimahi untuk memberikan pelayanan kesehatan khusunya bagi warga yang masuk kelas menengah. Dalam pembahasannya, salah satunya terkait dengan dana APBD. “Pengkajian ulang perda-perda itu diharapkan bias rampung pada semester kedua tahun ini,” tandas dia. (bun/sbr) 

Previous Post

Masalah Dinkes Komisi E DPR Jabar Ingin Clear

Next Post

Bantu Polisi, Juru Parkir, Satpam Dan Pemulung Dapat Penghargaan

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
Next Post

Bantu Polisi, Juru Parkir, Satpam Dan Pemulung Dapat Penghargaan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021