BANDUNG. BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar bersama Pemprov melalui Dinas Pendidikan Jabar, saat ini tengah menggodok Peraturan tentang Pungutan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe membenarkan, bahwa pihaknya dengan Disdik Jabar tengah menggodok Pergub tentang Penarikan / pungutan DSP di lingkungan sekolah.
Dikatakan Pergub ini nantinya akan mengatur tentang mekanisme terkait pungutan di sekolah dan mencegah terjadinya pungutan liar di lingkungan sekolah, seperti saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Pergub ini akan mengatur beberapa pungutan yang boleh dilakukan oleh komite sekolah kepada peserta didik di lingkungan sekolah. Namun, bila pungutan dilakukan diluar dari yang telah ditentukan, maka komite sekolah dan pihak sekolah bisa terendus secara hukum (ada payung hukumnya),” ujar Politisi Gerindra Jabar ini, Selasa (5/6/2022).











