Surabaya – bedanews.com – DPP AMI mendukung penuh langkah Panglima TNI, Jendral Agus Subiyanto menetapkan penyebutan kembali Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baihaki Akbar, selaku Ketua Umum AMI juga menegaskan, keselamatan bangsa diatas segalanya. Baihaki Akbar siap pasang badan jika ada yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI-Polri dalam melaksanakan penegakan hukum.
“Urusan HAM kita bicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil kita tumpas, siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI-Polri dalam melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia,” kata Baihaki Akbar melalui keterangannya, Minggu (14/4).
Baihaki Akbar menyinggung penyebutan OPM tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024. Alasannya, kelompok bersenjata di Papua itu menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM.