Menurut Baihaki Akbar, keputusan menyebut kelompok teroris bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat, dikarenakan OPM makin gencar menebar teror hingga pembunuhan yang menyasar personel TNI-Polri.
“Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum,” ujarnya.
Baihaki Akbar meminta Pemerintah, TNI dan Polri harus terus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada OPM dan tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa.
“Jangan biarkan separatis, teroris dan OPM tumbuh subur di atas tanah Indonesia,” pungkasnya. (Red).













