“Hal ini kemungkinan adanya kekurangpahaman dalam pengisian laporan kegiatan penanaman modal [LKPM]. Oleh karenanya kami berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik mungkin agar kepatuhan dalam menyusun LKPM dapat meningkat ke depannya,” pungkas Tata.
Bertindak selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, Septiria Christina, STP., M.A.B. Direktur Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha Kementerian Investasi / BKPM, S. Halomoan Pakpahan, S.T., M.Si. Kepala Subdirektorat Fasilitasi Pelayanan Umum Kementerian Dalam Negeri, dan Neni Rosdiani, S.H., M.Si. Plt. Kasi Pemantauan dan Pembinaan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir secara langsung pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Achmad Nuryana dan Kepala DPMPTSP Kota Cimahi Hella Haerani beserta seluruh jajarannya.













