• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPMPTSP Sosialisasikan Kebijakan Penanaman Modal Dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko » Halaman 2

DPMPTSP Sosialisasikan Kebijakan Penanaman Modal Dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Hendra by Hendra
10 Juni 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Membacakan sambutan tertulis Plt. Wali Kota, Tata Wikanta mengatakan, saat ini pemerintah pusat telah menyelesaikan sebanyak 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Hal mendasar yang diatur dalam peraturan pelaksanaan tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja. Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang dalam kondisi sulit sebagai akibat pandemi Covid-19.

“Sejalan dengan itu, diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan upaya reformasi dan deregulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi. Dalam hal ini, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko mengubah pendekatan kegiatan berusaha dari berbasis izin ke basis risiko [risk based approach/RBA],” jelas Tata.

BeritaTerkait

Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

13 Januari 2026

Percepat Proses Tanam, Anggota Kodim Ponorogo Bantu Petani Olah Lahan Sawah

13 Januari 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

RTRW Jawa Barat Kembali Harus Direvisi Kini Cakup Lautan 12 Mil

Next Post

Rusaknya Generasi Akibat Gaya Hidup Liberal

Related Posts

TNI-POLRI

Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Percepat Proses Tanam, Anggota Kodim Ponorogo Bantu Petani Olah Lahan Sawah

13 Januari 2026
TNI-POLRI

PT. Timah Tbk Berikan Dukungan TNI AL Kirim Excavator, Guna Percepat Pemulihan Pasza Bencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Rektor Undhari Tegaskan Peran Strategis BEM dalam Kepemimpinan Mahasiswa

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Babinsa Karangwaru Dampingi Posyandu Balita, Wujud Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Anak

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Sigap Bantu Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Ikut Kerja Bakti Bersihkan Longsoran Tanah

13 Januari 2026
Next Post
Djumriah Lina Johan

Rusaknya Generasi Akibat Gaya Hidup Liberal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021