Naziri berharap, nantinya advokat yang lahir dari rahim KAI, khususnya KAI Provinsi Jawa Timur akan menjadi advokat-advokat yang handal dan memiliki kompetensi yang mumpuni.
Ia juga mengingatkan bahwa, dunia advokat adalah dunia yang penuh dengan godaan akan gemerlap dan kemilau materi hingga terkadang menafikan akan sebuah proses.
“Namun hanya dengan sikap kesahajaan, saya yakin rekan-rekan tidak akan silau dan bisa mawas diri dalam melaksanakan profesi,” terangnya
Senada, Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Provinsi Jawa Timur, H. Sumarso, SH, MH, dalam sambutannya sekaligus membuka Weekend training mengingatkan bahwa, profesi advokat adalah sebuah profesi yang didasari kepercayaan (trust), sehingga sudah seharusnya advokat senantiasa menjadikan kode etik profesi sebagai landasan moral dalam melaksanakan amanah profesi.













