Turut hadir dalam pembekalan dan motivasi kepada advokat baru, Para Senior KAI Provinsi Jawa Timur, di antaranya Ismet, SH, MH, Ketua DPC Kota Surabaya dan salah satu pemohon judicial review, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi, Nomor 112/PUU-XII/2014 dan Nomor 36/PUU-XIII/2015, tertanggal 29 September 2015, yang saat ini juga menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kota Surabaya.
Selain itu, juga turut hadir Ketua DPC KAI di antaranya, Ketua DPC Kabupaten Gresik, Dimas Aulia Rachman, SH, Ketua DPC Kabupaten Pacitan, Suyatman, SH, MH, Ketua DPC Kabupaten Jember, Muhamad, SH, Ketua DPC Kabupaten Magetan, Adv. Dwi Haryanto Priyo Utomo, SH, Ketua DPC kabupaten Ponorogo, Adv. Fista Herry Nooryanto, SH, MH, serta 60 peserta advokat anggota KAI Provinsi Jatim. (Van).













