• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Senin, Mei 16, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPD Gebu Minang se- DKI Jakarta Dikukuhkan

DPD Gebu Minang se- DKI Jakarta Dikukuhkan

Ridhwan by Ridhwan
5 September 2021
in Ragam
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Ketua Gebu Minang DKI Jakarta, Irjen Pol (P) Drs Syafrizal Ahiar, SH MM, pada Sabtu (4 September 2021) melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah Gebu Minang se-Wilayah DKI Jakarta yang terdiri dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan DPD Kepulauan Seribu.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum Gebu Minang dan Sekjen Gebu Minang Pusat.

Dalam acara Pelantikan tersebut, para peserta di wajibkan memenuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan secara ketat.

Dalam kata sambutannya, Syafrizal menyampaikan kepada Pengurus yang dilantik agar kehadiran Gebu Minang di Daerah masing-masing dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta umumnya dan warga Minang khususnya.

BeritaTerkait

Wow! Hantu Kuntilanak dan Pocong Menduduki peringkat Teratas di Masyarakat

16 Mei 2022

Kembali, Diana Ria Enterprise Akan Gelar Pasar Rakyat dan Wahana Rekreasi di Surakarta

16 Mei 2022

Lebih lanjut Syafrizal juga menyampaikan, agar seluruh warga Gebu Minang DKI Jakarta wajib mendukung program Pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19, dengan mematuhi 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau dengan Hand Santizer, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan, yang tidak kalah pentingnya adalah Agar seluruh warga Gebu Minang DKI Jakarta ikut program Vaksinasi.

Syafrizal juga menyampaikan bahwa, Pemerintah pada tanggal 19 Agustus 2021 telah mengundangkan *Peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif*
“Saya minta warga Gebu Minang DKI ikut memahami, mengerti tentang Peraturan Kepolisian tersebut,” ujarnya.

Dengan diundangkannya Perpol nomor 8/ 2021, maka dapat merubah paradigma dalam penegakkan hukum pidana di Indonesia, dari paradigma Restributive Justice ke Restorative Justice.

“Kentungan dari diundangkannya Perpol no 8 tahun 2021 tersebut adalah Biaya perkara murah, Penyelesaiannya cepat
Berkeadilan Kepastian hukum
Bermanfaat, baik bagi korban dan juga pelaku,” tegas syafrizal mengakhiri kata sambutannya. (Red).

Previous Post

Kaum Susah Move On, Cocok Dengerin Lagu Baru Tiana Zchan

Next Post

Puncak Dies Natalis ke-37 Universitas Terbuka, Gelar Diskusi Ilmiah dan Pekan Olahraga dan Seni Nasional 2021

Related Posts

Edukasi

Wow! Hantu Kuntilanak dan Pocong Menduduki peringkat Teratas di Masyarakat

16 Mei 2022
Ragam

Kembali, Diana Ria Enterprise Akan Gelar Pasar Rakyat dan Wahana Rekreasi di Surakarta

16 Mei 2022
Ragam

Di Rakerda HIPMI Jatim, Ketua DPD RI: Perekonomian Bangsa Wajib Sejahterakan Rakyat

16 Mei 2022
Ragam

Halal Bihalal Kampus Untara, Menyambung Serta Mempererat Tali Silaturahmi dan Saling Memaafkan

16 Mei 2022
Ragam

Wagub DKI Buka Rakornas dan Workshop Gerakan Nasional Literasi Satu Buku Satu Masjid IKA BKPRMI

16 Mei 2022
Ragam

Tingkatkan Literasi Baca – Tulis, IKA BKPRMI Jabar Gerakkan Mobil Perpustakaan Keliling

16 Mei 2022
Next Post
Foto : Istimewa

Puncak Dies Natalis ke-37 Universitas Terbuka, Gelar Diskusi Ilmiah dan Pekan Olahraga dan Seni Nasional 2021

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Ucapan Hari Raya Walikota Cimahi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In