Tasikmalaya, Bedanews.com – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan sikap, bahkan seluruh DPC Partai Demokrat serentak se-Indonesia mendatangi Pengadilan Negeri setempat untuk serahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI.
Pasalnya,ย disaat pesta demokrasi 2024 sudah mulai memanas, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat direspon loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Tak terkecuali Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Anang Sapaat beserta kader dan DPC dari Kabupaten Tasikmalaya.
Dia menegaskan, saat ini dari kepengurusan Partai Demokrat Kota Tasikmalaya datang ke pengadilan Negeri Tasikmalaya.