Yang terjadi kemudian, seluruh bupati/walikota yang diundang, hadir memenuhi undangan Gubernur Aher.
“Pak Gubernur sampai heran. Beliau bilang, selama dua periode menjabat gubernur, baru kali ini mengundang para bupati/walikota, dan hadir semua,” kata Doni.
Program Citarum Harum pun sampai pada puncak keputusan politik, setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang berdurasi 7 (tujuh) tahun.
“Hari ini, setelah kurang lebih tiga tahun Perpres berjalan, alhamdulillah, kondisi sungai Citarum berangsur membaik. Hasil penelitian terakhir kadar pencemaran air sungai citarum menurut drastis menjadi tercemar ringan. Di sejumlah anak sungai Citarum sudah ditemui ikan-ikan. Bahkan di beberapa anak sungai, air sudah kembali jernih dan bisa dipakai berenang anak-anak. Hulu Citarum di Cisanti, juga sudah tidak gundul setelah dilakukan reboisasi,” papar Doni.













