Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang disebut masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD, di tengah dinamika geopolitik global.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.
Hendarsam menegaskan, capaian PNBP tersebut diraih seiring dengan penguatan pengawasan keimigrasian sepanjang 2026. Imigrasi tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan.
Hingga periode pelaporan tersebut, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sementara 3.950 orang di antaranya dimasukkan dalam daftar cekal.













