BANDUNG. BEDAnews.com – Tahun 2024 merupakan tahun politik, salah satunya karena akan dilaksanakannya agenda politik yakni pemilihan anggota legislative untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan Pemilihan Presiden yang dilaksanakan secara bersamaan pada 14 Februari 2024, untuk kemudian dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak bersamaan pada bulan November.
Dengan agenda Politik yang panjang dari mulai pencalonan oleh partai politik, penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT), Masa Kampanye, hingga hari H pemilihan umum, akan menyita waktu para politisi di Gedung DPRD, hinga kegiatan di Gedung Dewan diperkirakan akan melandai.
Hal ini juga dikemukakan Kabag Umum Set DPRD Jabar Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM. kepada BEDAnews.com di Bandung. Jumat (22/12).
“2024 Kegiatan Dewan akan landai karena anggota juga banyak di Daerah pemilihan masing masing.” Ungkapnya.
Tetapi Dodi memastikan agenda budgeting DPRD untuk penyusunan Raperda APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025 akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dijelaskan. Pada tahun 2024 ini Kegiatan reses anggota DPRD Jabar hanya berlangsung 2 kali, hingga bulan Agustus 2024 kegiatan Dewan periode 2019-2024 akan stop. Dan tidak ada agenda kegiatan reses untuk anggota baru DPRD Jabar periode 2024-2029 pada bulan September – Oktober 2024.
Dodi menyebut diperkirakan kegiatan rutin anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan efektif pada tahun 2025, karena pada sekitar bulan September Oktober hingga November itu agendanya seputar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) November-Desember itu orientasi bagi anggota DPRD baru di Kemendagri Jakarta.@herz