Kadis Kominfo selalu Ketua panitia menyampaikan, laporan kegiatan bimtek berlangsung selama satu hari tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada perangkat daerah dan Desa.
Terutama dalam tata kelola layanan informasi publik, klasifikasi informasi, penyusunan daftar informasi publik (DIP) pengelolaan permohonan informasi, hingga penanganan keberatan dan sengketa informasi.
“Dari total 214 Desa, sebanyak 105 Desa telah membentuk PPlD Desa. Capaian ini menjadi prestasi yang membanggakan karena Kabupaten Kapuas pertama di Kalteng yang telah membentuk PPID di tingkat Desa sekaligus melaksanakan bimtek pengelolaan,” ujar Kadis Kominfo.
Bupati Kapuas mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut, sebagai langkah penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi dilingkungan pemda hingga Desa.













