Nasrul mengungkapkan kerja sama dengan pihak swasta ini memungkinkan untuk memberikan pelayanan lebih baik. Karena akan menerapkan standar yang lebih baik.
“Dengan BLUD kita juga bisa kerja sama dengan pihak ketiga. Karena kalau mengandalkan anggota yang ada, kita kewalahan. Kerja sama dengan pihak ketiga ini dalam pengelolaan dan pendapatan,” ulasnya.
Selain itu, Nasrul mengatakan, dengan kerja sama dengan pihak swasta maka penegakan aturan bisa lebih tegas. Karena, saat ini pelaksanaan parkir masih sulit termonitor mengingat petugas pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah titik parkir.
Saat ini Dishub Kota Bandung mengelola sebanyak 227 titik parkir resmi di seluruh penjuru Kota Bandung. Untuk mengawasi seluruh lokasi tersebut, UPT Parkir hanya memiliki 34 orang petugas.