BANDUNG, BEDAnews.com – Dalam upaya mendongkrak pendapatan parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengubah kelembagaan pengelolaan parkir dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung, Nasrul Hasani menyatakan dengan peralihan pengelolaan ini memiliki banyak kelebihan. Karena, BLUD bisa mengelola perparkiran secara mandiri tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pertama kita lebih hemat karena tidak menggunakan anggaran APBD. Secara tidak langsung sudah menghemat anggaran daerah,” ucap Nasrul, Senin (18/11/2019).
Dengan pengelolaan anggaran secara mandiri, lanjut Nasrul, maka pendapatan yang diraih bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan parkir. Sehingga bisa mempercepat upaya peningkatan pendapatan dari parkir.