Apabila ditemukan percaloan, pungutan liar, manipulasi persyaratan, atau penyalahgunaan kewenangan, setiap pelanggaran harus ditindak tegas berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena pangkat, jabatan, kedekatan, atau hubungan pribadi.
Rekrutmen prajurit harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Setiap calon harus memperoleh kesempatan yang adil sesuai kemampuan dan kelayakannya. Pengabdian kepada negara tidak boleh berubah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Masalah werving juga menyangkut kepercayaan masyarakat. Para calon prajurit dan keluarga mereka harus yakin bahwa proses seleksi berlangsung secara jujur. Apabila masyarakat menilai bahwa penerimaan prajurit dapat dipengaruhi uang atau kedekatan, kepercayaan terhadap institusi akan menghadapi persoalan serius.













