Lebih jauh, penyimpangan rekrutmen berpotensi merusak prinsip meritokrasi. TNI AD membutuhkan prajurit yang memenuhi standar fisik, mental, intelektual, moral, dan profesional sesuai tuntutan tugas. Standar tersebut tidak boleh dikompromikan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Integritas rekrutmen karena itu bukan semata-mata tanggung jawab panitia penerimaan. Ia merupakan bagian dari kehormatan institusi dan tanggung jawab kepemimpinan. Kualitas prajurit masa depan harus dijaga sejak awal, bukan baru dipersoalkan setelah masalah muncul.
*Kepemimpinan dan Budaya Organisasi Menjadi Kunci*
Disersi dan pelanggaran werving merupakan dua persoalan yang berbeda, tetapi keduanya menuntut evaluasi terhadap efektivitas pembinaan dan tata kelola organisasi. Penindakan terhadap pelaku tetap diperlukan, tetapi tidak cukup apabila kelemahan yang memungkinkan pelanggaran terjadi tidak ikut diperbaiki.













