Ia mengimbau masyarakat, khususnya pendatang, untuk proaktif melaporkan keberadaannya kepada pemerintah setempat.
“Administrasi kependudukan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan merata. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan sadar adminduk,” imbaunya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan data kependudukan menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar menjelaskan, pelaksanaan Imbauan Simpatik difokuskan di tiga titik kedatangan utama, yakni Stasiun Kiaracondong, Terminal Cicaheum, dan Terminal Leuwipanjang.
“Kami hadir langsung di tiga titik kedatangan untuk memberikan imbauan sekaligus pelayanan kepada para pendatang, baik untuk pendaftaran penduduk nonpermanen maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” jelas Tatang.












