Cimahi, BEDAnews
Kota Cimahi segera mendistribusikan KTP elektronik (e-KTP) yang sudah selesai di cetak di Departemen Dalam Negeri. Pendistribusiannya akan dilakukan di masing-masing kecamatan mulai 17 September 2012.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Huzein Rachmadi mengatakan, dari 307.394 penduduk yang terekam program e-KTP di Kota Cimahi saat ini sudah diselesaikan sebanyak 224.000 KTP untuk didistribusikan kepada para wajib KTP.
“Kami sudah menerima sekitar 73 persen KTP yang sudah dicetak melalui program e-KTP yang diberlakukan secara nasional, saat ini sedang dilakukan pemilihan untuk masing-masing kelurahan dan kecamatan di Cimahi,” sebutnya.
Pendistribusiannya akan dilakukan petugas di masing-masing kelurahan dan kecamatan. Bagi penduduk yang sudah diselesaikan pencetakan KTP nya bisa memperolehnya dengan cara membawa KTP lama yang asli dan foto copy.
Warga yang akan mendapatkan KTP yang berlaku secara nasional itu, diharapkan untuk menyimpannya dengan baik, sebab hingga 2012 ini, pencetakan KTP itu hanya dilakukan di Jakarta. Pemerintah daerah baru diberikan kewenangan untuk melakukan pencetakan KTP pada 2013.
Dia menyebutkan, hingga April 2011, jumlah wajib KTP di Kota Cimahi sebanyak 446.981, sedangkan yang sudah terekam melalui program e-KTP secara nasional sebanyak 307.394, sehingga masih ada sisa sebanyak 139.587 wajib KTP yang beleum terekam.
“Kami berharap pendistribusian KTP yang berlaku secara nasional ini bias berjalan dengan lancar, sehingga bisa membantu penduduk dalam melakukan urusan pribadinya,” tandasnya. (bubun m)













