BANDUNG, BEDAnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan mengujicobakan Coba Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dari sebelumnya SIAK Terdistribusi.
Hal itu agar data dan layanan urusan administrasi kependudukan ke depan dapat lebih baik lagi.
Untuk pelaksanaan koordinasi SIAK Terpusat ini sejak 30 Oktober – 2 November 2021, yang diawali dengan proses cut off transaksi data SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat pada 29 Oktober 2021. Sehingga inovasi layanan online yang sementara ini berjalan dihentikan sementara.
Perlu diketahui, Kota Bandung ditunjuk menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang melaksanakan implementasi Uji Coba SIAK Terpusat sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 473.1/7158/Dukcapil.













